WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kebahagiaan dirasakan pasangan Rahman Hakim dan Diah Ariani usai melaksanakan akad nikah.
Pasangan asal Kecamatan Tanta mengucapkan syukur dan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tabalong yang telah menyelenggarakan acara nikah massal.
“Kami mengucapkan terima kasih pada pak H Fani yang dengan mengadakan acara ini, kami bisa menikah dan punya buku serta administrasi lainnya,” ujar Diah Ariani.
Baca Juga UPDATE Laka Maut Jalan A. Yani Km 5 Banjarmasin, 1 Pengendara Tewas, Polisi: Mabuk & Bonceng Tiga!
Ia mengatakan alasan ia mengikuti nikah massal karena terkendala biaya.
Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar acara Nikah Massal yang diikuti oleh 100 pasangan dari berbagai kecamatan se-Tabalong di Pendopo Bersinar Tanjung, Pembataan, Murung Pudak, pada Rabu (3/11).
Bupati Tabalong menyatakan bahwa tujuan dari Nikah Massal ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada pasangan yang belum menikah secara resmi untuk memiliki buku nikah dan mendapatkan hak-hak waris serta administrasi kependudukan lainnya.
“Program ini bertujuan agar warga Tabalong yang belum punya buku nikah atau yang akan menikah tapi terkendala biaya, bisa tetap melaksanakan akad nikah, sehingga kalau sudah punya buku nikah nantinya secara administrasi kependudukannya tercatat, yang pada gilirannya nanti bisa berurusan tentang hak-hak waris dan lain sebagainya,” terang H Fani sapaan akrab Bupati Tabalong.
Senada, Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf atau kerap disapa Habib Taufan menuturkan bahwa program nikah massal diutamakan untuk membahagiakan masyarakat Tabalong dalam rangka Hari Jadi Tabalong ke-60.
