WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Polres Balangan mengungkap lima laporan polisi yang berhasil dituntaskan, dengan total tujuh tersangka diamankan dalam konferensi pers di Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025).
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya ditetapkan menjalani proses rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna. Sementara tiga lainnya menjalani proses hukum lanjutan sebagai pengedar.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari pengungkapan ini cukup besar. Polisi mengamankan sabu sekitar 33 gram serta 65 butir ekstasi, yang keseluruhannya langsung dimusnahkan di lokasi setelah konferensi pers.
Baca Juga Detik-Detik Warga Terima Bantuan Mi Instan Berisi Busa di Aceh Timur, Warganet: Produk Display!
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyebut bahwa sebagian besar narkoba yang masuk ke wilayah Balangan berasal dari luar daerah.
“Dari hasil pengembangan selama tahun 2025, mayoritas barang ini bukan edar Balangan. Para pelaku rata-rata hanya pemakai,” ungkapnya.
Ia turut menegaskan bahwa tren kasus narkoba di Balangan sepanjang 2025 mengalami penurunan dibanding tahun lalu, menjadi indikasi bahwa langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan Polres Balangan mulai menunjukkan hasil positif.
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Balangan, Wakil Bupati Akhmad Fauzi dan Ketua PN Paringin, Deka Rachman Budihanto sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen penegakan hukum di daerah.
(Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu

