Perizinan Satu Pintu, Balai Karantina Kalsel Sosialisasikan Aplikasi SSm Ekspor
"Sehingga ini dapat memudahkan dan menghemat waktu dan tenaga para eksportir dalam melakukan perijinan, karena melalui aplikasi ini maksimal 3 hari sudah selesai, berbeda dengan sebelumnya bisa sampai sebulannya hanya untuk mengurus perijinan ke Balai Karantina dan Bea Cukai," sambungnya.
Dabukke juga membeberkan, kalau saat ini komoditas yang paling banyak adalah karet, PKE, dan damar batu.
"Kalau dari sehi kuantitas itu 3 barang tersebut, tapi juga ada barang lainnya seperti ikan, hasil perkebunan, dan juga beberapa barang lainnya," beber Dabukke.
Sementara itu, salah satu pengusaha eksportir, H Faisal mengatakan, dengan adanya aplikasi ini sangat membantu para pelaku usaha eksportir di Kalsel.
Pasalnya, tidak perlu lagi kesana kemari mengurus perijinan atau permohonan, cukup secara online melalui aplikasi tersebut, semua perijinan ekspor barang bisa dilakukan.
"Kalau dulukan harus mengurus manual ke Balai Karantina dan juga Bea Cukai, tapi sekarang sudah tidak perlu lagi, dan untuk pengecekan barangpun petugasnya yang datang ke tempat kita," kata H Faisal.
Terkait kendala, papar pengusaha ikan itu, yang paling sering ditemui adalah lambatnya operasi aplikasi tersebut.
"Mungkin karena baru, jadi operasi dari aplikasi tersebut agak lambat, agak lamalah loadingnya. Selebihnya masih aman saja, tidak ada kendala yang begitu signifikan," pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu