Operasi Zebra Intan 2025 di HST Berakhir, 209 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

WARTABANJAR.COM, BARABAIOperasi Zebra Intan 2025 yang digelar Polres Hulu Sungai Tengah (HST) resmi berakhir pada 30 November 2025.

Selama 14 hari pelaksanaan, ratusan pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara masyarakat di wilayah HST.

Kasat Lantas Polres HST Iptu A. Junaidi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung jajaran Satlantas melakukan penindakan baik berupa tilang maupun teguran.

Baca Juga Ini Jawaban Hj Ananda Saat Ramai Diisukan Akan Menikah Lagi

“Total penindakan selama Operasi Zebra Intan 2025 sebanyak 209 perkara. Seluruhnya dilakukan sebagai langkah menekan pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Senin (1/12/2025).

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran selama operasi masih didominasi oleh pengendara roda dua.

“Jenis pelanggaran yang paling sering kami temui di lapangan antara lain tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta melawan arus. Untuk roda empat, pelanggaran yang kerap terjadi adalah tidak menggunakan safety belt,” tambahnya.

Selama Operasi Zebra, Satlantas Polres HST juga memaksimalkan berbagai metode penegakan hukum mulai dari penggunaan blangko tilang, pemberian teguran, hingga pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai sarana penindakan berbasis teknologi.

Meski masih banyak ditemui pelanggaran, pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 di HST berlangsung aman dan lancar. Aiptu Husaini berharap setelah operasi ini berakhir, kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas semakin meningkat.

Baca Juga :   HST Expo 2025 Digelar, Kolaborasi Pemkab dan EO Amica Event Sukses Hadirkan Artis Nasional ke Bumi Murakata

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca