WARTABANJAR.COM – Remaja lulusan SMA di Palangka Raya, Kumbang (18) berani mengancam mantan pacarnya sebut saja Bunga (20) seorang karyawati perusahaan di Palangka Raya, Minggu (30/11).
Kumbang yang baru saja bekerja sebagai
karyawan cafe tersebut, mengancam akan
menyebarkan video syur saat melakukan
hubungan bak suami istri dengan Bunga.
Ancaman dikarenakan Bunga tidak mau diajak kembali menjalin hubungan asmara. Diseburkan bahkan pernah melakukan hubungan dan direkam Kumbang.
Baca Juga “Mbak Jawa” Produk Asinan Lokal yang Sukses Taklukkan Pasar Minuman Segar Tabalong
Karena diancam video syurnya akan disebarkan ke media sosial dan ke orang tuanya.
Bunga kemudian curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam agar hal tersebut tidak dilakukan Kumbang.
Setelah Kumbang datang, Cak Sam langsung
menghampiri Kumbang untuk diberikan
pembinaan dan peringatan.
Cak Sam juga meminta Kumbang untuk menghapus semua video HS dari gawainya yang berjumlah puluhan video.
Kumbang kemudian meminta maaf kepada
Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu

