Puluhan Tersangka Diboyong Saksikan Pemusnahan Narkoba Rp 2,6 M di Polda Kalsel!
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Suasana Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Selatan mendadak tegang, Jumat (28/11/2025). Bukan hanya karena pemusnahan narkoba senilai miliaran rupiah, tetapi puluhan tersangka yang terlibat kasus narkotika turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung barang bukti yang pernah mereka edarkan dihancurkan di depan mata.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan jajaran dari 28 Agustus hingga 8 November 2025 di sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, hingga Tanah Bumbu.
1,4 Kg Sabu & Ratusan Ekstasi Diblender Habis
Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono SIK MM, mengungkapkan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.472,38 gram sabu serta 396,5 butir ekstasi.
BACA JUGA: Narkoba Rp 2,6 M Diblender! Polda Kalsel Musnahkan Sabu & Ekstasi, Ribuan Warga Terselamatkan
“Jika diuangkan, nilainya sekitar Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Dengan jumlah itu, pihaknya menilai setidaknya 7.758 jiwa berhasil diselamatkan dari jerat narkotika, sekaligus menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi hingga Rp 38 miliar.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam blender berisi air, diaduk hingga larut, kemudian limbahnya dibuang sesuai prosedur.
Puluhan Tersangka Diseret Menyaksikan Pemusnahan
Tak kurang dari 57 tersangka—terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan—ikut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Mereka merupakan bagian dari total 49 Laporan Polisi (LP) selama rentang operasi.
“Para tersangka ini nantinya dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kombes Baktiar.
Kehadiran mereka di lokasi pemusnahan menjadi pesan keras bahwa perang terhadap narkoba tidak main-main.
Instansi Terkait Hadir Lengkap
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan perwakilan dari:
Kejati Kalsel
BNNP Kalsel
BPOM Banjarmasin
LKBH ULM
Humas Polda Kalsel
Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama memutus peredaran gelap narkotika di Bumi Lambung Mangkurat.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad