WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi tegas pemberantasan narkotika kembali diperlihatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumat (28/11/2025), aparat memusnahkan 1,4 kg sabu dan ratusan butir ekstasi senilai Rp 2,6 miliar, dengan cara yang tak biasa namun efektif: diblender hingga hancur total.
Pemusnahan berlangsung di Gedung Dittahti Polda Kalsel, disaksikan sejumlah lembaga terkait seperti Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Banjarmasin, hingga LKBH ULM.
Hasil Ungkap Kasus Besar di Empat Daerah
Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono SIK MM, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan sejak 28 Agustus hingga 8 November 2025.
“Pengungkapan dilakukan di beberapa wilayah seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, dan Tanahbumbu,” jelasnya.
Total barang bukti yang dimusnahkan:
1.472,38 gram sabu (sekitar 1,4 kg)
396,5 butir ekstasi
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, barang haram itu setara Rp 2,6 miliar.
Ribuan Warga Terselamatkan dari Bahaya Narkoba
Menurut Kombes Baktiar, pemusnahan ini bukan hanya soal menggagalkan peredaran, tetapi juga menyelamatkan masa depan warga.
“Dengan jumlah barbuk tersebut, setidaknya kita menyelamatkan 7.758 orang dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Perhitungan tersebut berdasarkan:
1 gram sabu = 5 pengguna
1 butir ekstasi = 1 pengguna
Efek domino lainnya, negara dapat menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 38 miliar, dengan asumsi Rp 5 juta per orang per bulan.

