WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencetak prestasi besar. Sepanjang periode 28 Agustus hingga 8 November 2025, aparat berhasil meringkus 57 tersangka kasus narkotika—terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan—yang beroperasi di berbagai wilayah Kalsel.

Namun yang paling mencuri perhatian, pengungkapan kali ini turut membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi dari Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Kalsel.

Dua Kurir dari Pontianak Ikut Diamankan

BACA JUGA: Puluhan Tersangka Diboyong Saksikan Pemusnahan Narkoba Rp 2,6 M di Polda Kalsel!

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika, hari ini Jumat (28/11/2025).(Wartabanjar.com/ditresnarkoba_poldakalsel)

Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono SIK MM, mengungkapkan bahwa dari total tersangka tersebut, ada yang berasal dari luar Kalsel.

“Tersangka yang diamankan ada yang dari Kalsel dan luar Kalsel. Dua di antaranya berasal dari Pontianak, Kalbar,” ujarnya saat memimpin pemusnahan barang bukti di Gedung Dittahti Polda Kalsel, Jumat (28/11/2025).

Pengungkapan jaringan lintas provinsi ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kalsel bukan sekadar kasus lokal, namun melibatkan rantai distribusi yang lebih luas dan terorganisir.

1,4 Kg Sabu & Ratusan Ekstasi Diblender Habis

Barang bukti yang disita dari para tersangka mencakup:

1.472,38 gram sabu (sekitar 1,4 kg)

396,5 butir ekstasi

Seluruh barbuk tersebut dimusnahkan dengan metode blender—dicampur air, dihancurkan hingga larut, lalu dibuang sesuai prosedur.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Kalsel masih menjadi sasaran empuk jaringan narkoba antarprovinsi. Aksi cepat Ditresnarkoba Polda Kalsel membatasi ruang gerak sindikat, sekaligus memberikan sinyal keras bahwa peredaran narkotika akan diburu hingga ke akar-akarnya.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad