WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencetak prestasi besar. Sepanjang periode 28 Agustus hingga 8 November 2025, aparat berhasil meringkus 57 tersangka kasus narkotika—terdiri dari 52 laki-laki dan 5 perempuan—yang beroperasi di berbagai wilayah Kalsel.
Namun yang paling mencuri perhatian, pengungkapan kali ini turut membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi dari Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Kalsel.
Dua Kurir dari Pontianak Ikut Diamankan
BACA JUGA: Puluhan Tersangka Diboyong Saksikan Pemusnahan Narkoba Rp 2,6 M di Polda Kalsel!

Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono SIK MM, mengungkapkan bahwa dari total tersangka tersebut, ada yang berasal dari luar Kalsel.
“Tersangka yang diamankan ada yang dari Kalsel dan luar Kalsel. Dua di antaranya berasal dari Pontianak, Kalbar,” ujarnya saat memimpin pemusnahan barang bukti di Gedung Dittahti Polda Kalsel, Jumat (28/11/2025).
Pengungkapan jaringan lintas provinsi ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kalsel bukan sekadar kasus lokal, namun melibatkan rantai distribusi yang lebih luas dan terorganisir.







