Pencuri Diamankan Warga di Kelurahan Sabaru

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Warga mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kalingau II Gang Dayak Misik. Warga mengamankan seorang pria berinisial AGH (24) yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy
Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau lptu Ahmad Taufig menjelaskan bahwa personel yang bertugas, Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I Ketut Y, langsung
menuju lokasi setelah menerima laporan.

Baca Juga Dua Pria ini Digelandang ke Polres Tabalong Bersama Barang Bukti Puluhan Bungkus Sabu Siap Edar

“Petugas segera menenangkan warga dan
memberikan imbauan agar tidak melakukan
tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku selanjutnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dalam kejadian itu, seorang saksi, Milton (39),
turut memberikan keterangan kepada petugas
mengenai peristiwa yang terjadi.

Kapolsek Sabangau menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan upaya untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Situasi dapat dikendalikan dengan aman dan
kondusif. Pelaku sudah kami amankan untuk
menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Polsek Sabangau mengajak masyarakat untuk
terus bekerja sama dengan kepolisian dengan
melaporkan setiap kejadian yang berpotensi
mengganggu keamanan serta menghindari
tindakan yang bertentangan dengan hukum.
(Wartabanjar.com/humas)

Baca Juga :   Kisah Cak Nun Menemui Kepala Suku Dayak, Dialog Hati yang Menghentikan Konflik Dayak–Madura

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca