FSPKEP Tabalong Tuding PT SIS Melalukan PHK Karyawan Tanpa Bukti Pelanggaran

“Fungsi kami selaku Komisi I tentu selalu siap menerima keluhan, pengaduan bahkan wajib mencarikan solusi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan tak ada yang dirugikan,” tutur Helmi

Tahapan berikutnya setelah rapat dengar pendapat (RDP), karena kedua pihak belum menemukan kesepakatan, menurut Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tabalong, Raudatul Janah, akan membawa permasalahan tersebut ke tingkat provinsi melalui mediator.

“Sejauh ini kita belum memiliki mediator, sehingga kita menggunakan mediator propinsi,” jelasnya.

Ditambahkan Janah, bila berkas sudah lengkap, pihaknya langsung mengirimkan ke provinsi dengan tujuan agar lebih cepat ditangani.

Diketahui sebelumnya, FSPKEP Tabalong atas permasalahan PHK ini sempat akan melakukan aksi demo di kilometer 63 jalan Hauling tambang batubara, simpang Bajut, Warukin, Kecamatan Tanta, pada Rabu (26/11) kemarin.

Namun hal itu urung dilakukan dan memilih mediasi dengan PT SIS di tempat netral yakni di Kantor Markas Polres Tabalong.

Tidak jadinya aksi unjuk rasa damai ini lantaran masa diadang petugas keamanan perusahaan saat berada di jalan umum sekitaran jalan Hauling tambang batubara. Dimana lokasi tersebut turut dijaga ketat pihak aparat kepolisian dan TNI.

Sahrul menandaskan bila di provinsi tidak ada titik temu, pihak FSPKEP akan meneruskan persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi lagi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu