WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Memasuki hari ke-10 Operasi Zebra Intan 2025, Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengungkap temuan mengejutkan: ribuan pelanggaran lalu lintas tercatat hanya dalam rentang 17–27 November 2025.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, didampingi Kanit Gakkum Iptu Donny, menyampaikan bahwa pelanggaran terdeteksi baik melalui sistem ETLE maupun tindakan manual di lapangan.
1.191 Pelanggaran Terdeteksi Lewat ETLE
“Untuk yang ETLE terkonfirmasi ada 1.191 pelanggaran,” ujar Denny.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! SMPN 26 Banjarmasin Dibobol Maling Malam Hari, Laptop, HP, hingga Uang Kantin Raib!
Surat tilang ETLE tersebut segera dikirimkan kepada para pengendara yang terbukti melanggar melalui rekaman kamera.
Penindakan Manual: Helm, Lawan Arus, Hingga Anak di Bawah Umur
Selain sistem elektronik, petugas juga menemukan pelanggaran kasat mata yang langsung ditindak di jalan:
43 lembar tilang manual telah dikeluarkan, dengan rincian:
25 kasus tidak menggunakan helm
15 kasus melawan arus
3 kasus pengendara anak di bawah umur
197 surat teguran juga diberikan kepada pelanggar lainnya yang melakukan kesalahan ringan namun tetap membahayakan.
Imbauan Keras untuk Pengendara
AKP Denny mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
Ia menegaskan pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu, dan berkendara dengan penuh kehati-hatian.
“Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah prioritas,” pungkasnya.
Operasi Zebra Intan 2025 masih berlangsung, dan angka pelanggaran diprediksi bisa bertambah jika masyarakat tidak meningkatkan kedisiplinan di jalan raya.(Wartabanjar.com/Istimewa)

