Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI telah menyetujui pengangkatan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 dalam sidang yang digelar di Gedung MPR/DPR, Senin (25/11/2025). Keputusan ini diambil melalui voting dan menetapkan komposisi baru untuk lembaga pengawas perilaku hakim tersebut.

Penetapan anggota KY menjadi langkah strategis bagi DPR untuk memperkuat mekanisme pengawasan, akuntabilitas, dan independensi pengadilan di Indonesia dalam periode lima tahun ke depan.

Ketua DPR, sedang memimpin sidang paripurna yang dihadiri lebih dari 280 anggota; nama-nama yang disetujui langsung diucapkan sumpah/janji dalam sidang tersebut. Para anggota KY baru akan menjalankan tugas mulai 1 Januari 2026.
Sebelumnya, panitia seleksi menyerahkan daftar finalis kepada DPR dan Presiden yang telah melalui uji kompetensi, integritas, dan background check dari Komisi Pemberantasan Korupsi.