WARTABANJAR.COM – Viral unggahan di banyak akun Tiktok tentang promo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Para pengguna nantinya akan diarahkan ke sebuah link yang diduga phishing atau pencurian data pribadi.
Polri menginformasikan mekanisme penerbitan SIM baru dan Perpanjangan tetap
dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga SIAP-SIAP Ada Internet Rakyat! Cuma Rp100 Ribu/Bulan







