WARTABANJAR.COM – Viral unggahan di banyak akun Tiktok tentang promo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Para pengguna nantinya akan diarahkan ke sebuah link yang diduga phishing atau pencurian data pribadi.
Polri menginformasikan mekanisme penerbitan SIM baru dan Perpanjangan tetap
dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga SIAP-SIAP Ada Internet Rakyat! Cuma Rp100 Ribu/Bulan
Informasi yang beredar di Platform Media Sosial Tiktok bahwa ada terkait pembuatan
SIM gratis secara online tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Polri meminta pengguna media sosial agar waspada terhadap aksi modus penipuan yang beredar luas. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







