Empat Pokok Bahasan Kunci
Rapat maraton ini membahas empat isu strategis nasional:
Hasil kerja & tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Penertiban kawasan pertambangan yang diduga masih banyak dikuasai pihak tak berizin.
Konsekuensi hukum atas pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan, termasuk aktivitas ilegal.
Penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Pembahasan ini menandai langkah tegas pemerintahan Prabowo untuk memperkuat pengawasan sumber daya alam dan menindak tegas pelanggaran di lapangan.
Penegasan Pasal 33 UUD 1945
Dalam rapat tersebut, Prabowo kembali menegaskan komitmennya:
“Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah siap mengambil langkah hukum maupun tindakan langsung demi mengamankan kekayaan negara dari praktik ilegal.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad







