WARTABANJAR.COM, BOGOR – Pengguna media sosial kembali digegerkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria berkemeja hitam mengendarai mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti (BB) Polsek. Video yang diunggah akun Instagram Feed Gram Indo pada Minggu, 23 November 2025, itu memperlihatkan pria tersebut disetop sekelompok orang yang diduga debt collector di area parkiran sebuah mal di Bogor, Jawa Barat.
Adu Mulut di Parkiran: Klaim Surat Polisi & Ayah Propam
Dalam video, pria berkemeja hitam tampak disudutkan saat para debt collector mempertanyakan asal-usul mobil yang ia bawa.
Pria itu mencoba menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bisa dipinjam karena ia memiliki surat dari kepolisian.
Ia bahkan menyebut sang ayah sebagai anggota Propam Polda Metro Jaya, sehingga mobil tersebut dapat ia gunakan.
“Ini BB Polsek… ada surat pinjamnya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro,” ujarnya dalam video.
Situasi memanas saat kelompok tersebut meminta izin untuk memeriksa mobil. Terjadi adu argumen karena pria berkemeja hitam keberatan kendaraan itu dicek.
Netizen Murka: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Video itu langsung menuai respon keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan meminjam mobil yang diduga barang bukti adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Komentar bernada sinis hingga kritik tajam membanjiri unggahan tersebut.
Fakta Terungkap: Bukan Barang Bukti, Bukan Anak Propam
Kebingungan publik langsung diluruskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa klaim pria di video itu tidak benar.
