WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Delapan orang remaja dan 4 unit kendaraan roda 2 diamankan oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 00.15 Wita.
Delapan remaja tersebut terlibat balapan liar dan terjaring razia petugas.
Akibatnya, selain ditilang, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan dan para orangtua mereka akan dipanggil ke kantor polisi.
Penangkapan mereka ini, mengutip Instagram Polres Banjarbaru, Minggu (23/11/2025) dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Banjarbaru yang dipimpin Piket Pawas Iptu Ketut Sedemen, S.Ag didampingi Pamapta Ipda Rezki dan Piket Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aksi balap liar di sekitar Jalan Trikora Depan Masjid Agung Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Rute Banjarmasin-Kuala Lumpur Sudah Mencapai 4.800 Penumpang dalam Satu Bulan
Dari hasil kegiatan ini, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga melakukan balap liar dengan kendaraan bermotor berknalpot brong tanpa surat menyurat kendaraan bermotor.
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu

