UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR

MK telah menerima permohonan dengan nomor perkara 199/PUU-XXIII/2025 dan akan memproses tahapan verifikasi berkas dan lengkapnya dalil secara resmi. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar