WARTABANJAR.COM, MEDAN — Fakta mengejutkan terungkap dari kasus penganiayaan pengendara motor ALP oleh Bripda G di depan Mapolda Sumut. Anggota polisi tersebut ternyata telah didiagnosis menderita skizofrenia sejak 2021, berdasarkan keterangan resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan.

Riwayat Gangguan Jiwa Sejak Tahun 2021

Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara, dr Superida, mengungkapkan bahwa Bripda G telah menjalani perawatan jangka panjang.
“Selama ini kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia. Ini gangguan jiwa berat yang memengaruhi perilaku, daya ingat, dan emosi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Superida menjelaskan, penanganan awal dilakukan oleh RSJ Prof Ildrem sebelum kemudian dilanjutkan di RS Bhayangkara. Ia menyebut kondisi Bripda G bisa stabil, kecuali bila ada pemicu emosional, salah satunya terkait masalah rumah tangga dan perceraian.

Mengapa Polisi dengan Riwayat Gangguan Jiwa Masih Bertugas?

Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa Bripda G tetap diizinkan bekerja sebagai anggota Polri?

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjawab bahwa Bripda G masih diperbolehkan bertugas karena dinilai tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau penyimpangan sebelumnya.

“Yang bersangkutan sudah cukup lama kami obati. Karena belum punya track record tindakan menyimpang, ia masih menjalani perawatan berobat jalan,” kata Ferry.

Setelah insiden ini viral, Bripda G kini kembali dibawa untuk observasi intensif di rumah sakit jiwa.

Kronologi Penganiayaan yang Terekam Kamera

Insiden terjadi Selasa (18/11/2025) siang. Bripda G dan Aiptu E keluar dari Mapolda Sumut mengendarai motor. Tiba-tiba motor mereka ditabrak dari belakang oleh ALP.

Alih-alih menenangkan situasi, Bripda G justru memukul kepala korban berkali-kali, seperti terlihat dalam video yang tersebar luas.
Sementara itu rekannya, Aiptu E, berupaya menolong ALP dengan membawanya ke poliklinik.

Warga sekitar mencoba melerai, namun Bripda G tetap meneruskan aksinya hingga membuat masyarakat semakin geram.
“Viralkan aja! Walaupun dia ditabrak, bukan berarti boleh mukuli orang,” ujar seorang warga dalam video.