WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin amankan pelaku pemerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Banjarmasin.
Pelaku adalah RM (20) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (19/11) kemarin.
Pelaku, RM mengaku, dirinya sudah melakukan aksi tersebut kurang lebih selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga Korban Pemerasan dan Pelecehan Remaja di Banjarmasin Diduga lebih Dari Satu
“Dari anak pelapor, saya dapat kurang lebih sebanyak Rp 17,5 juta. Kalau dari yang lain masih di bawah Rp 100 ribu,” ungkap RM, Kamis (20/11).
Ia juga membeberkan, kalau uang dari hasil aksinya itu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
“Ya untuk berbelanja sehari-hari, dan juga untuk membeli spart part kendaraan saja,” bebernya.
Selama melakukan aksinya, RM mengaku kalau tidak tahu korbannya itu masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Saya tidak tahu kalau masih di bawah umur, karena saya lihat di fotonya itu sudah dewasa,” kata RM.
“Saya memang sengaja melakukan aksi tersebut karena ingin mencari uang, dan juga karena ada nafsu kepada korban,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Iqnatius)
Editor Restu

