Ancam Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Pegawai THM Palangka Raya Dibina

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Bunga (23) warga Kabupaten Pulang Pisau,
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat ancaman dari mantan pacar Kumbang (24) warga Sumatera Utara, Kamis (20/11).

Kumbang mantan pacar Bunga, bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya mengancam akan menyebarkan video syur saat berduaan di kos Kumbang

“Mau sama-sama kah reputasi kita hancur?,” ancam Kumbang.

Baca Juga Korban Pemerasan dan Pelecehan Remaja di Banjarmasin Diduga lebih Dari Satu

Masalah ini kemudian dilaporkan Bunga ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.

Selanjutnya, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Kumbang agar tidak mengancam menyebarkan video yang tidak baik.

“Kalau dia sudah tidak mau lagi sama kamu jangan dipaksa. Kamu bisa cari pacar yang lain. Di dunia ini cewek tidak cuma satu,” nasehat Cak Sam kepada Kumbang.

Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya
dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca