Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa ke depan akan dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap desa sebagai pusat layanan aduan masyarakat.
Operator SIKS-NG desa akan berperan sebagai pengelola data sekaligus pelaksana layanan di tingkat desa.
Pilar sosial diharapkan aktif mendukung operasional Puskesos, terutama dalam penguatan layanan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial.
Sementara itu, pada sesi pemaparan data, BPS memberikan penjelasan mengenai DTSEN.
Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama antara Dinas Sosial, BPS, pilar-pilar sosial, dan desa dalam rangka meningkatkan kualitas pemutakhiran data serta efektivitas layanan kesejahteraan sosial di Tanah Bumbu. (wartabanjar.com/rel)
Editor: Yayu







