WARTABANJAR.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel resmi merilis hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2025. Dari total 89 pendaftar, sebanyak 16 peserta dinyatakan tidak lolos tahap administrasi.
Ketidaklolosan peserta umumnya karana tidak terpenuhinya persyaratan mutlak, seperti usia yang melebihi batas ketentuan serta kurangnya pengalaman minimal dua tahun sebagai Pejabat Administrator atau Jabatan Fungsional Madya.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BKD Kalsel, Noryadi, melalui Kasubbid Promosi, Ahmad Nur Ardi.
Baca Juga Banjir Rob Fase 3 di Banjarmasin 21-30 November 2025, Ketinggian Air Bisa Capai 2,8 Meter
Selain itu, mayoritas peserta gagal karena kurang teliti dalam mengunggah berkas persyaratan ke sistem ASN Karir BKN.
“Dari beberapa dokumen yang diminta, seperti Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2024, masih banyak peserta yang keliru saat mengunggah ke sistem. Ada yang mengunggah SPT tahun 2023 atau hanya bukti potong pajak. Untuk SKP, Panitia Seleksi meminta SKP tahun 2023 dan 2024, namun beberapa peserta hanya mengunggah salah satunya,” jelas Ardi di Banjarbaru, Rabu (19/11/2025).
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut, Panitia Seleksi menetapkan 73 peserta lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.







