Sehubungan dengan hal tersebut, demi keamanan dan keselamatan bersama, listrik di sekitar lokasi disebutkan di atas untuk sementara tidak dapat digunakan di waktu yang telah ditentukan tersebut.
Apabila terjadi pemadaman listrik di luar jadwal tertera, maka dapat dipastikan itu adalah gangguan.
Mengutip Instagram PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalselteng Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banjarmasin, jika mengalami gangguan tersebut, maka pelanggan terdampak bisa menghubungi contact center 123 untuk penanganan sehingga pasokan listrik bisa normal lagi. (wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu







