TBC Masih Mengancam, Pemkab HST Mantapkan Komitmen Eliminasi 2030

“Melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, kita ingin membangun pola kerja yang lebih solid dan responsif,” ucapnya.

Bupati menegaskan bahwa tim tersebut memiliki tugas yang luas, mulai dari upaya promotif dan preventif, deteksi dini, pengobatan tuntas, hingga pengawasan pasien.

Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk ikut berperan.

BACA JUGA: Polda Kalsel Bongkar Industri Rumahan Miras Oplosan di Banjarmasin, Ribuan Botol Disita

“Saya mengimbau pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat untuk sama-sama berperan aktif mewujudkan HST bebas TBC,” tambahnya.

Sebagai komitmen bersama, Bupati HST, Kadinkes, Forkopimda, dan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) menandatangani nota kesepahaman.

Ke depan, tim ini akan memperkuat kerja sama lintas sektor, memastikan dukungan kebijakan dan pendanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam temuan kasus dan pengobatan tuntas, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Pemkab HST menargetkan langkah ini dapat mempercepat terwujudnya HST bebas TBC pada tahun 2030. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu