Kasus ini terungkap setelah pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung janin berusia 3 bulan.
Kini, pelaku mendekam di tahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta bukti tambahan terkait perbuatan keji tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad







