Ayah Kandung Bejat di Batulicin, Setebuhi Anak Kandung di Kebun Karet Hingga Hamil 3 Bulan!
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aparat Polsek Sungai Loban berhasil membongkar kasus memilukan yang melibatkan seorang ayah kandung berinisial MS (61). Pria tersebut diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Seperti dikutip dari akun @tanahbumbuinfo, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan korban, aksi bejat sang ayah telah berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun dan kerap dilakukan di area ladang karet.
Kasus ini terungkap setelah pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung janin berusia 3 bulan.
Kini, pelaku mendekam di tahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta bukti tambahan terkait perbuatan keji tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad