Tak Pakai Helm SNI Jadi Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Intan 2025 Esok di Kabupaten HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan akan menggelar Operasi Zebra Intan 2025 mulai 17 hingga 30 November.

Operasi ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan difokuskan pada peningkatan disiplin serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasat Lantas Polres HST, Iptu Junaidi, mengatakan bahwa Operasi Zebra menjadi momentum untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga Lagi, Meteran Air di Sebuah Toko Jalan Kuripan Dicuri

Operasi Zebra Intan merupakan upaya kami untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Iptu Junaidi kepada wartabanjar.com, Minggu (16/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penindakan akan menyasar berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak memakai helm SNI, melanggar marka jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, hingga penggunaan knalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban umum.

“Dengan tertib berlalu lintas, kita berharap masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman, serta selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Selain itu, Satlantas Polres HST juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan sebelum bepergian, mulai dari SIM, STNK, hingga kesiapan sepeda motor maupun mobil.

Operasi Zebra Intan 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (wartabanjar.com/Adew)

Baca Juga :   Disbudporapar Banjarmasin Siaga Nataru 2026, Libur Sekolah Diprediksi Picu Lonjakan Wisatawan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca