Prof. Nida Dilantik Jadi Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Kakanwil Kemenag Kalsel : Semoga Jadi Kartini Hebat
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Terhitung sejak hari ini, Rabu (12/11/2025), Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. resmi menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.
Ia resmi dilantik menjadi Rektor UIN Antasari Banjarmasin untuk periode 2025-2029, oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA di Kantor Kemenag di Jakarta.
Dengan adanya pelantikan ini, maka estafet kepemimpinan di UIN Antasari pun berlanjut, dari yang sebelumnya dijabat oleh Prof. Dr. H. Mujiburrahman selama dua periode.
Prof. Nida mencatatkan sejarah baru di kampus dengan tagline "Unggul dan Berakhlak" ini.
Pasalnya dia merupakan perempuan pertama yang menduduki jabatan Rektor di UIN Antasari Banjarmasin.
Sebelumnya, Prof. Nida pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Tadris Bahasa Inggris, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan.
Terkait dilantiknya Prof. Nida menjadi Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Muhammad Tambrin, M.MPd. menyampaikan apresiasinya.
"Selamat dan sukses, baru pertama perempuan menjadi Rektor UIN Antasari Banjarmasin. Semoga menjadi Kartini yang hebat," ujarnya.
BACA JUGA: Uhm Tae Goo Ungkap Alasan Buka Akun Instagram: Permintaan Umji Gongju Indonesia
Thamrin menerangkan bahwa masyarakat Kalsel, dikenal sangatlah agamis, religius dan juga muslimin yang fanatik, dipimpin oleh tuan guru maupun habib.
Untuk itulah, Thamrin pun berpesan agar rektor yang baru terpilih, bisa merangkul semua kalangan untuk bersinergi.
"Semoga beradaptasi dengan lancar, dan berkoordinasi dengan baik, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan masyarakat, maupun juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," pungkasnya. (Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu