Hasil penyidikan polisi mengungkap fakta mencengangkan: Bilqis dijual seharga Rp80 juta oleh jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

Empat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka:

Sri Yuliana alias SY (30) – Makassar, Sulawesi Selatan

Nadia Hutri alias NH (29) – Sukoharjo, Jawa Tengah

Meriana alias MA (42) – Merangin, Jambi

Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – kekasih Meriana, Merangin, Jambi

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

editor: nur muhammad