Kejati Kalsel dan Kodam XXII/Tambun Bungai Lakukan Apel Gelar Pasukan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XXII/Tambun Bungai melaksanakan apel gelar pasukan, Senin (10/11/2025), di Kantor Kejati Kalsel di Banjarbaru dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kalsel dengan Kodam XXII/Tambun Bungai.
Apel ini menjadi momentum penting yang menandai komitmen bersama antara Kejaksaan dan TNI, untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi demi kepentingan bangsa dan negara.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono menerangkan kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI Nomor
4 Tahun 2003 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tentang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
“Ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang
Perlindungan Negara terhadap Jaksa dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya.
Melalui kerja sama ini, lanjutnya, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas, memberikan perlindungan optimal bagi jaksa dan pegawai kejaksaan, serta memperkuat pertukaran informasi dan pelatihan bersama.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan TNI sebagai garda pertahanan negara memiliki ruang kerja yang berbeda namun saling melengkapi.
