Selain memblokir proyek pembangunan fisik, persoalan tapal batas ini juga menghambat pelayanan publik, seperti pendidikan, transportasi, dan mobilitas warga antarwilayah.
Bupati Rizal menegaskan, peninjauan ulang batas wilayah menjadi keharusan, bukan hanya demi memperlancar pembangunan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat pedalaman yang selama ini setia menjadi bagian dari Hulu Sungai Tengah.
(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad
