Pasutri Balangan Curi Kotak Amal untuk Biaya Resepsi

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Motif di balik pencurian kotak amal Masjid Al Akbar Paringin akhirnya terungkap. Pasangan suami istri yang menjadi pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena membutuhkan biaya untuk melangsungkan resepsi pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Balangan, IPTU Joko Supriyadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku lebih condong pada faktor ekonomi.

“Dari keterangan yang kami peroleh, sebelum kejadian mereka berencana menggelar resepsi pernikahan. Jadi kemungkinan motifnya karena kebutuhan biaya, sehingga nekat melakukan pencurian,” ujarnya.

Baca Juga Modus Simpan Barbuk di Daun Pisang Kering Gagal, Pria di Kintap ini Terciduk Bawa 7 Paket Sabu

Namun rencana bahagia itu justru berujung penyesalan. Sang suami kini harus mendekam di penjara, sementara istrinya ikut diamankan petugas.

“Yang laki-laki sudah ditahan di Polres Tabalong, dan yang perempuan kami amankan,” terang IPTU Joko.

Dari kotak amal yang dicuri, pasangan itu diperkirakan membawa kabur uang sekitar lebih dari dua juta rupiah.

“Jumlah uangnya memang tidak banyak, tetapi perbuatannya sudah termasuk tindak pidana pencurian,” jelasnya. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu

Baca Juga :   Layanan Kependudukan dan Hukum Terintegrasi, Disdukcapil HST Gandeng Pengadilan Negeri Barabai

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca