Polsek Banjarmasin Selatan Ungkap Pencurian Speedometer Truk di PT Pranata Mandiri! Pelaku Terekam CCTV
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi pencurian speedometer truk di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Basirih Selatan, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan. Pelaku, pria berinisial MR (40), warga Teluk Tiram Darat, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Aksi Terekam CCTV
Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di kantor PT. Pranata Mandiri, Jalan Lingkar Dalam No. 18 M, Banjarmasin Selatan.
Kejadian bermula ketika seorang mekanik bernama Agung hendak memundurkan truk tronton milik perusahaan. Saat itu, ia mendapati pintu truk dalam keadaan terbuka dan speedometer truk Hino bernomor polisi DA 8019 TAP telah raib.
Korban, PT. Pranata Mandiri, mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta akibat kejadian ini.
“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku melakukan aksinya. Laporan pun segera kami terima dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap pihak kepolisian.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan akhirnya berhasil membekuk pelaku MR.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa helm, kaos, dan celana pendek yang dikenakan saat beraksi.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat patroli dan penyelidikan terhadap kasus-kasus pencurian serupa di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar petugas.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad