Penggerebekan di Simpang Empat: Polisi Temukan 12,32 Gram Sabu Tersembunyi di Kamar, Pria Ditangkap

WARTABANJAR.COM, BATULICIN Upaya pemberantasan narkoba di Tanah Bumbu kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial DY (40) dalam operasi pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, di Perumahan Bumi Datar Laga, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 23.30 WITA setelah tim menerima laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, tim kami berhasil mengamankan tersangka DY di dalam rumah yang ia tempati,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Suprio Sanyoto, Minggu (2/11/2025).

5 Paket Sabu Siap Edar Disita, Total Berat 12,32 Gram
Saat penggeledahan dilakukan di kamar tersangka, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 12,32 gram, yang menguatkan dugaan bahwa DY terlibat dalam peredaran narkoba.

Tak hanya itu, sejumlah peralatan pendukung transaksi juga diamankan, antara lain:

Satu unit timbangan digital

Satu lembar plastik klip

Satu wadah warna putih

Satu sendok sabu

Satu unit handphone Oppo putih

Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk menimbang, mengemas, dan berkomunikasi dalam aktivitas jual beli sabu.

Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba
DY yang beralamat di Tanah Bumbu langsung digelandang ke Mapolres Tanbu untuk proses hukum lebih lanjut. Temuan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di kawasan Simpang Empat terus menjadi perhatian khusus aparat.

Baca Juga :   Pengendara Luka Parah di Karang Jawa, Tabrak Lari?

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca