"Narkoba ini, para pelakunya sangat canggih dan terlatih dalam menjalankan aksinya. Maka, kita sebagai ujung tombak di desa harus bersatu padu, harus menjaga kekompakan. Saya minta setiap desa, ada satgas anti narkoba sebanyak 20 orang. Inilah yang akan bekerja membantu untuk membuat jejaring. Kalau ada yang mencurigakan, maka BPD bisa melakukan langkah-langkah taktis strategis, untuk memberantas narkoba," ucap Menteri Yandri.

Narkoba menurutnya sudah menjadi ancaman serius di Indonesia.

Presiden telah menetapkan, narkoba menjadi salah satu program yang harus diberantas selain korupsi dan judi online.

"Hampir 1000 T, uang berputar untuk narkoba. Oleh karena itu, karena gerakan para bandar semakin canggih, kita juga harus meningkatkan kapasitas. Khususnya cara menanggulangi, menangkal dan memberantas narkoba di tingkat desa. Karena bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita," jelas Menteri Desa dan PDT RI.

Menteri Yandri juga berharap, acara kali ini bukan sekedar formalitas, tapi benar-benar ingin menyampaikan bahwa Kalsel, harus menjadi contoh terbaik dalam pemberantasan narkoba.

BACA JUGA: Bengkel di Banjarmasin Kewalahan Terima Sepeda Motor Brebet, "Ada Campuran Minyak!"

Untuk diketahui, Provinsi Kalsel merupakan provinsi ketiga yang melaksanakan Deklarasi Perang Melawan Narkoba setelah Jambi dan Banten.

Deklarasi yang diikuti lebih dari 2000 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kalsel, berlangsung khidmat saat Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto memimpin Deklarasi bersama-sama dengan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Ketua Umum PABPDSI RI, Fery Radiansyah, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Wakil Bupati Banjar serta tamu undangan lainnya.

Diakhir acara deklarasi, Gubernur Kalsel menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI, Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se Kalsel. (Rin/Adpim)

Editor: Yayu