WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan! Pasangan artis Onadio Leonardo dan sang istri Beby Prisillia resmi diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (31/10/2025).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary singkat kepada awak media.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi oleh mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan tiga unit ponsel.
Ade Ary menjelaskan, hasil interogasi awal mengungkap bahwa ekstasi yang digunakan sudah habis dikonsumsi, sementara sisa ganja masih ditemukan dalam plastik.
“Barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang tersisa hanya beberapa batang ganja,” ungkapnya.
Penangkapan Onad dan Beby merupakan pengembangan kasus dari tersangka lain yang lebih dulu diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, turut membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Onad ditangkap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Ahmad.
Pihak kepolisian masih mendalami peran Beby Prisillia serta asal-usul barang haram yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya tersangka lain.

