WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kembali ditegaskan oleh jajaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Keduanya sepakat berkolaborasi memperkuat integritas dan transparansi, menyusul pembekalan antikorupsi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (31/10/2025).
Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih optimal, sejalan dengan arahan dan rekomendasi dari KPK.
“DPRD sebagai lembaga pengawasan siap bekerja sama dengan semua pihak. Apa pun yang masih perlu ditingkatkan akan kami evaluasi dan perbaiki. Insya Allah, tahun 2026 akan menjadi tahun yang lebih baik dalam mewujudkan pemerintahan bersih,” ujar politisi Partai Golkar itu dengan penuh optimisme.
Menurut Supian, pelatihan integritas yang difasilitasi KPK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran seluruh pejabat publik terhadap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi.
“Semoga setelah pelatihan ini, persepsi dan pemahaman semua pihak terhadap pentingnya integritas semakin meningkat, dan benar-benar diamalkan dalam menjalankan amanah rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran langsung tim KPK RI yang memberikan pembekalan kepada unsur eksekutif dan legislatif. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.







