“Kami bersyukur mendapatkan pencerahan langsung dari KPK. Pembekalan ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan integritas serta memastikan penggunaan APBD Kalsel yang akuntabel dan tepat sasaran,” tutur Muhidin.
Dari pihak KPK RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Pelatihan integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata membangun kesadaran bersama untuk memperkuat nilai antikorupsi di seluruh lini birokrasi,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung sehari penuh tersebut juga diikuti oleh para istri anggota DPRD Kalsel, dengan materi mencakup penguatan komitmen integritas, pemahaman delik pidana korupsi, serta penolakan gratifikasi.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur muhammad







