WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga resmi meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi. Setelah Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) mendapatkan izin sebagai lembaga Nazir wakaf uang.

Adapun tujuan lembaga Nazir wakaf uang adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat di Indonesia.

Peluncuran QRIS Wakaf Tunai itu dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Dalam kesempatan itu, Forjukafi sekaligus mengukuhkan Wakil Presiden (Wapres) ke-13 Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

Dalam pidatonya, Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada Forjukafi. "Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan. Biasanya kan ngurusi wakaf," kata Ma'ruf Amin.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, wakaf dan zakat sekarang bukan hanya urusan kiai saja. Tetapi komunitas wartawan juga ikut terjun mengurusi wakaf. Menurut dia, kondisi ini menandakan wakaf di Indonesia bakal semakin berkembang.

Ma'ruf mengatakan wakaf adalah instrumen keuangan selain zakat. Dia mengingatkan modal wakaf tidak boleh hilang. "Wakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi bersyukur karena sudah mengantongi izin sebagai Nazir wakaf uang. Dia mengatakan akan sejumlah program sosial kemasyarakatan berbasis wakaf yang akan diluncurkan.

Dia mengingatkan bahwa potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai Rp 500 triliun lebih setiap tahunnya.

Namun khusus untuk wakaf, penghimpunannya baru sekitar 2 persen dari potensinya. Keterlibatan jurnalis di dunia wakaf, diharapkan bisa meningkatkan literasi masyarakat soal wakaf.

"Sehingga penghimpunan wakaf semakin besar. Dengan wakaf, bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Jadi nanti APBN bisa rehat sejenak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin mengapresiasi langkah para jurnalis yang tergabung dalam Forjukafi menginisiasi pembentukan Nazir wakaf uang.

Menurutnya, langkah ini merupakan kontribusi nyata insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif di Tanah Air.