Pemerintah Turunkan Biaya Haji 2026! H Sudian Noor Ingatkan Jangan Korbankan Pelayanan Jemaah

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji tahun 2026. Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,9 juta, sementara sisanya Rp33,4 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, penurunan biaya tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kemampuan masyarakat, terutama calon jemaah dari daerah.

“Kami di Komisi VIII tentu mengapresiasi kebijakan ini. Walaupun penurunannya hanya Rp2 juta, tapi ini menunjukkan komitmen untuk terus memperhatikan daya bayar masyarakat,” ujar politisi PAN asal Kalimantan Selatan itu di Jakarta, Rabu (29/10).

Namun, H. Sudian Noor menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Ia meminta agar Kementerian Agama tetap menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan ibadah haji.

“Penurunan biaya tidak boleh membuat pelayanan menurun. Justru ini harus jadi momentum memperbaiki sistem agar lebih efisien dan profesional,” tegasnya.

Selain itu, Sudian Noor juga mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk ikut meringankan beban calon jemaah, khususnya dalam biaya pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, jika pemda bisa membantu atau bahkan menanggung biaya tersebut, maka calon jemaah akan lebih terbantu secara ekonomi.

Baca Juga :   672 Gangguan Kamtibmas di Banjarbaru Sepanjang 2025, Kejahatan Naik 15 Kasus

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca