Dari hasil penelusuran, PDAM Subang hanya menyalurkan sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari dana tersebut kepada dua desa di sekitar area pabrik.
Sisanya, menurut Dedi, tidak jelas peruntukannya. “Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta tiap bulan, tapi warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” tegasnya.
Dugaan Penyimpangan dan Rencana Audit
Dedi menegaskan akan menggelar audit menyeluruh terhadap perjanjian lama antara PDAM dan Aqua, termasuk aliran dana Rp600 juta per bulan yang sudah berjalan lebih dari 30 tahun.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap BUMD yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar keuntungan.
“Dana sebesar itu harusnya bisa membangun sistem air bersih untuk puluhan desa. Ini bukan soal kontrak bisnis semata, tapi soal tanggung jawab sosial,” ujar Dedi.
Kasus ini sontak menuai kritik luas. Banyak pihak menilai PDAM Subang lalai menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan publik dan terlalu nyaman menerima kompensasi tanpa kontribusi nyata bagi warga.
Kini masyarakat menantikan langkah nyata Dedi Mulyadi dalam membongkar “benang kusut” hubungan bisnis antara PDAM dan Aqua yang selama ini tertutup rapat.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad







