WARTABANJAR.COM, BANDUNG — Publik dibuat terkejut setelah terungkap bahwa PDAM Kabupaten Subang menerima Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, meski pabrik tersebut kini tak lagi menggunakan jaringan PDAM dan justru menyedot air dari sumur bor milik sendiri.
Fakta mencengangkan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai melakukan pertemuan dengan pihak Aqua dan PDAM Subang di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (29/10/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Subang, Reynaldi Putra, beserta jajaran manajemen PDAM. Namun, alih-alih menjelaskan transparansi keuangan, pertemuan itu justru memunculkan lebih banyak tanda tanya.
Dedi Mulyadi: “Kenapa Masih Bayar ke PDAM Kalau Ambil Air Sendiri?”
Dalam tayangan video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi dengan tegas mempertanyakan dasar pembayaran tersebut.
“Berarti mata air pertama, sumber kedua, dan ketiga itu berada di tanah pabrik. Pertanyaannya, kenapa tetap bayar ke PDAM?” ujar Dedi dengan nada tinggi.
Ternyata, pembayaran itu merujuk pada perjanjian lama sejak tahun 1994, di mana PDAM Subang memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi sumber mata air pertama. Berdasarkan perjanjian tersebut, pihak Aqua wajib memberikan kompensasi sebesar Rp600 juta per bulan kepada PDAM.
Namun, kini pabrik Aqua mengambil air dari sumur bor pribadi, bukan lagi dari jaringan PDAM — sementara kompensasi Rp600 juta itu tetap berjalan setiap bulan.
Yang membuat Dedi semakin geram adalah temuan bahwa dana besar itu tidak dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar pabrik.
“Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah buat mandi. Kenapa Rp600 juta itu nggak pernah dipakai untuk bangun jaringan air bersih bagi warga?” kata Dedi dengan nada kecewa.







