WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- DPRD Kota Banjarbaru resmi menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (30/10/2025).
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Garis Sempadan Sungai dan Danau, Raperda Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan mayoritas fraksi menyetujui pembahasan ketiga Raperda tersebut dan telah menunjuk pemimpin serta anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahasnya lebih lanjut.
“Alhamdulillah, secara mayoritas seluruh fraksi menyetujui. Tadi juga sudah ditetapkan pemimpin masing-masing Pansus untuk menindaklanjuti pembahasan sesuai ketentuan,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Gatot Subroto Heboh Temukan Pipa PDAM Bocor, Ditengarai Dipotong Maling Meteran Air







