Dikutip dari akun beritainformasikal, uang hasil mengemis digunakan untuk membayar kredit sepeda motor NMax sebanyak dua unit dan untuk membayar kredit rumah.
Total angsuran yang dibayarkan pelaku berjumlah Rp 4 juta. Warga kemudian meminta pelaku untuk memberi pernyataan minta maaf.
“Jadi anaknya disuruh meminta minta, nang
abah (ayahnya) mengawasi di kendaraan wan
bini (istri). Kuliling (keliling) wilayah Marabahan sampai Keladan,” tulis dalam keterangan unggahan. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







