Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Menkeu Purbaya : 'Siapa Nolak Saya Tangkap'
Tidak lagi sekadar pemusnahan barang, Pemerintah kini menyiapkan sanksi tambahan yang jauh lebih berat, termasuk denda dan larangan impor seumur hidup, demi menciptakan efek jera yang maksimal. Purbaya menegaskan bahwa hukuman penindakan yang selama ini berlaku dinilai merugikan negara.
"Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi," tuturnya.
Bendahara Negara menjelaskan, ke depannya, para pelaku dan mafia impor pakaian ilegal akan menghadapi kombinasi sanksi yang jauh lebih memberatkan seperti barang dimusnahkan, pelaku dikenai denda, dipenjara hingga akan di-blacklist dan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tegas Menkeu. (Wartabanjar.com/info publik)
Editor Restu