Dari hasil pengecekan dua hari pertama, ditemukan sejumlah penjual yang masih menjual beras premium dan medium di atas HET. Penyebabnya, sebagian distributor sudah membeli dari hulu dengan harga melebihi HET. Selain itu, masih ditemukan kemasan beras tanpa label sesuai aturan.

Sebagai tindak lanjut, Satgas akan:

Melakukan rilis hasil pengecekan harga ke publik,

Memberi edukasi kepada distributor dan pedagang soal aturan harga dan label,

Dan melanjutkan pengawasan ke wilayah lainnya secara berkelanjutan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap harga beras di Kalsel bisa kembali stabil, stok aman, dan masyarakat tidak lagi dibebani harga tinggi akibat permainan pasar.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad