WARTABANJAR.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan terlibat dalam kasus pesta seks sesama jenis (gay) di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (18/10/2025).
Kabar ini kemudian direspons Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati.
Ia membantah pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut jika salah satu peserta pesta gay adalah ASN Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Fenny mengatakan, seorang yang ditangkap itu bukanlah AN melainkan karyawan di Sekretariat Daerah yang statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan ASN.
“Staf baru enam bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K,” kata Fenny saat dikonfirmasi seperti dikutip, Kamis (23/10/2025).
Meski begitu, Fenny belum menjelaskan lebih lanjut soal identitas dan status kepegawaian pria tersebut saat ini.
Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo turut ditangkap saat penggerebekan 34 orang pria yang diduga menggelar pesta seks sesama jenis, di sebuah hotel Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Hal itu terungkap melalui video yang diunggah akun Instagram @samaptapolrestabessby, terlihat aparat kepolisian bertanya kepada seorang pria yang diduga ikut dalam pesta seks sesama jenis.
“PNS pangkat golongannya apa? 3, 3 apa? 3A, golongan 3 A,” kata aparat kepolisian.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddy Oktavianut Mamoto mengakui jika di antara para tersangka terdapat seorang pegawai negeri sipil (PNS) golongan 3A asal Sidoarjo. Namun, Mamoto belum membuka identitas lengkap pria tersebut.

