WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana pemerintah daerah (Pemda) yang belum terpakai dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun.

Data Kementerian Keuangan tersebut bersumber dari Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.

Dalam daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi, Kabupaten Balangan tercatat memiliki saldo di perbankan sebesar Rp1,86 triliun, bersama daerah-daerah besar lain seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kota Banjarbaru.

Namun, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan bahwa dana tersebut bukan dana mengendap atau idle fund, melainkan kas daerah aktif di Bank Kalsel yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt, MP, yang menegaskan bahwa posisi dana di kas daerah justru mencerminkan kesiapan keuangan untuk melaksanakan program daerah.

“Dana tersebut tidak diendapkan, tidak didepositokan, melainkan berada di giro kas daerah di Bank Kalsel. Itu dana operasional untuk membiayai kegiatan sampai akhir tahun anggaran 2025,” jelas Fakhriyanto, Kamis (23/10/2025).

Ia menuturkan, APBD Kabupaten Balangan tahun 2025 mencapai Rp3,99 triliun, dengan realisasi belanja sekitar 45 persen atau Rp1,79 triliun hingga pekan ketiga Oktober.

BACA JUGA: Maling Meteran PDAM Terekam Kamera CCTV di Banjar Indah Banjarmasin, Begini Imbauan PDAM Bandarmasih

Dengan target realisasi hingga 90–95 persen di akhir tahun, Pemkab Balangan justru memerlukan kas aktif sekitar Rp1,8–1,9 triliun untuk membayar seluruh kewajiban program.

“Kalau realisasi belanja mencapai 95 persen, maka dana yang harus tersedia sekitar Rp1,9 triliun. Jadi, saldo kas daerah sekarang sekitar Rp1,8 triliun itu bukan mengendap, malah bisa kurang jika penyerapan optimal,” ungkapnya.

Fakhriyanto menegaskan, dana yang tersimpan di Bank Kalsel itu disiapkan untuk pembayaran proyek, kegiatan, dan program pembangunan yang sedang berjalan di seluruh SKPD.