WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel.

Rapat ini menjadi forum strategis dalam menyeimbangkan antara kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, rapat menekankan pentingnya penyelarasan antara visi pembangunan daerah dengan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah provinsi.

Baca Juga Puluhan Siswa SMPN 33 Banjarmasin Diduga Keracunan MBG, ini Kata Pemilik Yayasan

“Kami bersama TAPD terus melakukan penyelarasan agar setiap komponen dalam RAPBD 2026 benar-benar sinkron. Tujuannya agar hasil akhir pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan transparan,” ujar H. Kartoyo, Selasa (21/10/2025).

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, draf RAPBD 2026 sebelumnya telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Namun, adanya sejumlah penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat membuat pembahasan lanjutan perlu dilakukan agar struktur anggaran tetap proporsional tanpa mengurangi program prioritas daerah.

“Kami memahami dinamika kebijakan dari pusat, namun prinsip kami jelas — program yang menyentuh langsung masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel II, H. M. Alpiya Rakhman, yang turut mendampingi jalannya rapat, menilai proses pembahasan RAPBD kali ini mencerminkan semangat kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berada di jalur yang mendukung kesejahteraan rakyat. Pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab bersama untuk Banua,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Dari pihak eksekutif, Sekdaprov Kalsel H. Syarifuddin, selaku Ketua TAPD, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif dan efisien, dengan fokus pada penghematan di pos administratif seperti perjalanan dinas dan kebutuhan operasional, tanpa mengganggu pelaksanaan program utama di setiap SKPD.

“Penyesuaian ini bersifat teknis, namun program-program pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana," tuturnya.