Pj. Sekda Banjar Tekankan Pengolahan Makanan MBG Harus Sesuai Juknis dan Juklak

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi se-Kabupaten Banjar, di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.

Pj. Sekda Banjar, H. Ikhwansyah menekankan kepada 10 SPPG yang sudah berjalan agar melaksanakan proses pengolahan bahan makanan mengacu pada pedoman Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dengan pedoman tersebut semoga kondisi atau kejadian keracunan makanan di Kabupaten Banjar dapat kita kurangi dan berharap tidak terulang lagi,” harapnya, dikutip Senin (20/10/2025).

Iwan menyebut sejauh ini sedikitnya 10 SPPG di Kabupaten Banjar yang telah berjalan dan akan ditambah sebanyak 7 SPPG untuk daerah terpencil sehingga anak-anak generasi penerus di wilayah tersebut mendapatkan gizi yang cukup, sehat dan seimbang.

“Kami ingin pelaksanaan program MBG di Kabupaten Banjar berjalan efektif dan merata. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.